PORTAL PURWOKERTO - Berikut ini ciri siswa penerima PIP Kemdikbud 2023. Masukkan NIK dan NISN berikut ini untuk ketahui nama penerima PIP pada laman resmi pip.kemdikbud.go.id.
Sebuah pengumuman telah dibuat di situs puslapdik.kemdikbud.go.id pada tanggal 15 Mei 2023 yang menjelaskan bahwa sebanyak 325.230 siswa akan menerima bantuan PIP Kemdikbud 2023 dalam waktu dekat.
Para siswa yang telah ditetapkan sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 diminta untuk segera melakukan aktivasi rekening sebelum tanggal 30 Juni 2023.
Namun, tidak semua siswa penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023 diwajibkan untuk melakukan aktivasi rekening. Aktivasi rekening hanya diperlukan bagi siswa penerima yang telah menerima Surat Keputusan (SK) Nominasi.
Sementara itu, siswa yang telah mendapatkan SK Pemberian hanya perlu menunggu proses penyaluran bantuan PIP Kemdikbud 2023 dan bantuan tersebut akan langsung dicairkan ke rekening mereka.
Untuk mengetahui apakah siswa termasuk dalam kategori penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023 yang langsung dicairkan tanpa aktivasi rekening, ada sebuah cara.
Cara ini dapat dilakukan pengecekan melalui laman pip.kemdikbud.go.id dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
Berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa ciri siswa penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023 yang langsung dicairkan tanpa aktivasi rekening melalui pip.kemdikbud.go.id:
1. Kunjungi situs pip.kemdikbud.go.id.
2. Masukkan NISN dan NIK pada kolom "Cari Penerima PIP".
3. Masukkan hasil perhitungan yang tertera di situs tersebut, lalu klik "Cari Penerima PIP".
Perlu diperhatikan bahwa aktivasi rekening hanya perlu dilakukan sekali jika siswa tersebut termasuk dalam kategori penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023 yang menggunakan bank yang sama.
Baca Juga: Mau Kredit Motor Honda Bekas? Cek Tips Penting Ini Agar Tidak Zonk
Berikut ini adalah daftar kategori bank yang digunakan untuk proses penyaluran bantuan PIP Kemdikbud 2023:
BRI = siswa SD dan SMP sederajat.
BNI = siswa SMA dan SMK sederajat.
BSI = siswa di wilayah Provinsi Aceh.
Dengan melakukan langkah-langkah di atas, siswa dapat mengetahui apakah mereka termasuk dalam kategori penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023 atau tidak.***