PORTAL PURWOKERTO - Cek kebenaran Rp600 ribu cair bukan BSU BPJS, bansos combo atau BLT Mitigasi Pangan 2024? Kabarnya sudah masuk ke ATM merah putih KKS BRI BNI pada hari ini.
Beredar informasi saldo sebanyak Rp600 ribu masuk ke rekening KKS BNI dan banyak yang mengira bantuan tersebut berasal dari BLT Pangan 2024 yang baru diinformasikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Apa itu bansos combo? Berapa nominal BLT Mitigasi Pangan? Benarkah BLT Pangan sudah mulai disalurkan kepada 18,8 juta penerimanya?
Perlu diketahui, BLT Pangan ini merupakan penerus atau pengganti BLT El Nino senilai Rp200 ribu per bulan untuk periode salur 3 bulan sehingga KPM mendapatkan Rp600 ribu untuk Januari-Maret.
Bansos Combo atau BLT Mitigasi Pangan 2024?
Beberapa penerima mengira bansos yang masuk ke rekening KKS BNI itu adalah bansos mitigasi resiko pangan. Pasalnya pemerintah menjanjikan pencairan ini dilakukan pada bulan Februari.
Namun demikian, bantuan tersebut bukanlah BLT Pangan 2024, melainkan bansos combo atau dua bantuan yang disalurkan dalam satu waktu kepada KPM yakni BPNT + PKH.
Bantuan tersebut terdiri dari PKH untuk komponen lansia dan penyandang disabilitas sebesar Rp400 ribu yang digabungkan dengan bansos BPNT Rp200 ribu sehingga jumlahnya Rp600 ribu per KPM.
Sehingga saldo Rp600.000 tersebut adalah gabungan penyaluran dari bansos BPNT Rp200.000 dan juga dari bansos PKH dengan komponen lansia Rp400.000
Jadwal BLT Mitigasi Resiko Pangan Disalurkan
Bansos resiko mitigasi pangan sendiri dijanjikan akan disalurkan pada awal bulan Februari 2024 ini.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pemerintah bantuan mitigasi resiko pangan ini akan turun tanggal berapa.
Meski ditunggu oleh KPM, dalam akun SIKS-NG juga tidak ada keterangan bansos BLT Mitigasi Pangan 2024 tersebut.
Salah satu yang sudah diketahui adalah bansos tersebut akan turun dalam bentuk uang tunai bukan beras atau sembako seperti bantuan CBP sebesar 10 kg beras.
Diperkirakan BLT Pangan belum dicairkan karena pemerintah masih dalam tahapan menyalukran dua bansos reguler yakni PKH tahap 1 dan BPNT.***