Viral KJMU Dicabut! Mahasiswa Penerima KJMU Terancam Putus Kuliah? Cek Fakta Isu Bansos KJMU 2024 Dicabut

6 Maret 2024, 08:12 WIB
Viral KJMU Dicabut! Mahasiswa Penerima KJMU Terancam Putus Kuliah? Cek Fakta Isu Bansos KJMU 2024 Dicabut /PEXELS/RDNE Stock project

PORTAL PURWOKERTO - Beredar viral keluhan sejumlah mahasiswa mengaku Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) miliknya dicabut. Media sosial X dan TikTok menjadi ramai karena hal ini.

Apakah benar mahasiswa penerima KJMU terancam putus kuliah? Cek fakta isu bansos pendidikan 2024 dicabut dengan viralnya curhatan seorang mahasiswa yang terkena dampak pencabutan KJMU secara sepihak.

Akun Twitter kini X @timpenguinnas mengunggah cerita seorang mahasiswa penerima KJMU yang terancam karena biaya kuliahnya diberhentikan secara mendadak.

"Topan, kenalin aku salah satu mahasiswi KJMU yang terkena dampak pencabutan KJMU secara sepihak, aku gatau harus gimana.

Baca Juga: Segini Nominal BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024, Penyaluran Lewat Bank Himbara atau Kantor Pos?

Bapak aku cuma guru honorer yang gajinya cuma cukup untuk makan sehari-hari doang. Ibu aku gak kerja.

Sedangkan tanggungan bapa aku banyak pan, punya anak 6 yang mana saat ini ada 2 orang yang sedang kuliah, aku sama kaka.

Aku nekat kuliah karena ngarepin dari beasiswa KJMU ini, tapi tiba-tiba dicut, aku bener-bener gatau lagi harus apa.

Karena aku juga kuliahnya rantau yang mana harus bayar kost dan makan sehari-hari yang sumbernya dari KJMU.

Baca Juga: Bansos Beras 10 Kg Cair Sampai Juni 2024! Siapa Penerimanya? Lihat Cara Cek di Situs Kemensos

Rumah aku ngontak bahkan cuma sepetak, topan bisa liat sendiri kamar mandinya kecil kaya gini.

Tanggungan bapa aku banyak, adik aku yang sekolah ada 3 orang dan 1 lagi masih balita.

Aku bener-bener gatau lagi pan kali harus putus kuliah rasanya nyesel banget," unggah akun tersebut pada 5 Maret 2024.

Sementara itu, pihak Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyampaikan data KJMU berpegangan pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan registrasi sosial ekonomi (Regsosek).

""Dengan berpegang kepada data maka KJP Plus dan KJMU bisa menjangkau peserta didik atau mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu agar bisa menuntaskan pendidikan," jelas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo yang dikutip Antaranews.

Terkait data pemeringkatan kesejahteraan, Purwosusilo menyampaikan bahwa Unit Pelayanan Teknis Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (UPT P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta hanya sebagai user.

Biaya pendidikan ini juga menurut Purwosusilo sifatnya selektif dan tidak terus-menerus serta dibagi atas kategori sangat miskin (Desil 1), miskin (Desil 2), hampir miskin (Desil 3), dan rentan miskin (Desil 4).***

Editor: Galih Prabashinta P.P.

Tags

Terkini

Terpopuler