PORTAL PUWOKERTO - Tidak semua pelaku usaha mikro harus melakukan Daftar UMKM Online di bulan Februari 2021 untuk mendapatkan bantuan UMKM.
Daftar UMKM Online yang sempat dibuka di beberapa wilayah dan kecamatan diberikan untuk calon penerima BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro).
Penerima bantuan BPUM yang terdata dari Daftar UMKM Online kemudian akan diberikan bantuan senilai Rp2,4 juta.
Baca Juga: 5 Cara Cepat Daftar UMKM Online, Bersiap untuk Daftar BLT UMKM 2021 Tahap 3!
Meski demikian, ada satu bantuan yang tidak memerlukan Daftar UMKM Online. Bantuan UMKM ini berasal dari Kementrian Sosial senilai Rp3,5 juta.
Penerima bantuan UMKM ini khusus bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH yang sudah graduasi atau lulus.
Perlu diketahui, pemerintah sejak tahun 2007 lalu menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada warga miskin.
Baca Juga: Lewat HP! Cara Daftar UMKM Online Februari 2021 Lengkap, Cek Syarat Dapat Bantuan Wirausaha Pemula
Bantuan ini diberikan dengan berbagai kriteria dari lansia, ibu hamil, balita dan anak sekolah.