Berikut syarat dari calon penerima BLT UMKM 2021 yang harus terpenuhi sebelumnya:
1. WNI
2. Bukan ASN, TNI, POLRI, Pegawai BUMN/BUMD
3. Memiliki usaha mikro
4. Belum pernah menerima BPUM atau sudah pernah menerima dana BPUM di tahun anggaran sebelumnya
5. Tidak sedang menerima kredit perbankan atau KUR
Jika sudah memenuhi syarat, jangan lupa siapkan beberapa dokumen sebagai berikut agar bisa mencairkan bantuan BLT UMKM 2021:
1. KTP
2. Surat keterangan usaha