PORTAL PURWOKERTO – Bernarkah bantuan UMKM 2021 tak bisa lagi didapat lewat PNM Mekaar?
Hingga saat ini, rupanya status PNM Mekaar sebagai lembaga pengusul bantuan UMKM 2021 masih belum jelas.
Belum ada pengumuman lebih lanjut apakah daftar bantuan UMKM 2021 bisa dilakukan via PNM Mekaar.
Sebagai gantinya, Kementerian Koperasi dan UKM atau Kemenkop telah menyediakan Dinas Koperasi dan UKM tingkat kabupaten/kota sebagai lembaga pengusul bantuan UMKM 2021.
Anda dapat mendaftarkan diri Anda ke Dinas Koperasi dan UKM setempat untuk mendapatkan bantuan UMKM 2021 sebesar Rp1,2 juta. Sebelumnya, PNM Mekaar termasuk dalam lembaga pengusul untuk daftar bantuan UMKM 2021.
Kini, lembaga pengusul dibatasi hanya oleh Dinas Koperasi dan UMKM sampai terdapat pengumuman terbaru.
Untuk bisa mendapatkan bantuan UMKM 2021, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Simak di bawah ini.
Baca Juga: 6 Syarat Bantuan PNM Mekar Tahap 2, Cek Penerima BPUM BNI, Cair Rp1,2 Juta di Rekening