Bukan Lewat PNM Mekar, Daftar ke Lembaga Ini untuk Dapatkan Bantuan UMKM 2021 Sebesar Rp1,2 Juta

- 9 April 2021, 11:23 WIB
Bantuan PNM Mekar tahap 2 sudah cair di beberapa wilayah seperti Medan dan Sumatera.
Bantuan PNM Mekar tahap 2 sudah cair di beberapa wilayah seperti Medan dan Sumatera. /Facebook

PORTAL PURWOKERTO – Bernarkah bantuan UMKM 2021 tak bisa lagi didapat lewat PNM Mekaar?

Hingga saat ini, rupanya status PNM Mekaar sebagai lembaga pengusul bantuan UMKM 2021 masih belum jelas.

Belum ada pengumuman lebih lanjut apakah daftar bantuan UMKM 2021 bisa dilakukan via PNM Mekaar.

Sebagai gantinya, Kementerian Koperasi dan UKM atau Kemenkop telah menyediakan Dinas Koperasi dan UKM tingkat kabupaten/kota sebagai lembaga pengusul bantuan UMKM 2021.

Baca Juga: Per April 2021, PNM Mekar Tak Lagi Jadi Lembaga Pengusul BPUM? Daftar Bantuan UMKM Rp1,2 Juta ke Lembaga Ini

Anda dapat mendaftarkan diri Anda ke Dinas Koperasi dan UKM setempat untuk mendapatkan bantuan UMKM 2021 sebesar Rp1,2 juta. Sebelumnya, PNM Mekaar termasuk dalam lembaga pengusul untuk daftar bantuan UMKM 2021.

Kini, lembaga pengusul dibatasi hanya oleh Dinas Koperasi dan UMKM sampai terdapat pengumuman terbaru.

Untuk bisa mendapatkan bantuan UMKM 2021, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Simak di bawah ini.

Baca Juga: 6 Syarat Bantuan PNM Mekar Tahap 2, Cek Penerima BPUM BNI, Cair Rp1,2 Juta di Rekening

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x