Wahai Investor, Sekarang Zakat Infak Sedekah Bisa Dalam Bentuk Saham!

- 9 April 2021, 15:54 WIB
Launching Zakat Infak Sedekah (ZIS) serta Pencanangan Wakaf Saham, Kamis 8 April 2021 di Studio SD Muhammadiyah Wirobrajan 3 Yogyakarta.
Launching Zakat Infak Sedekah (ZIS) serta Pencanangan Wakaf Saham, Kamis 8 April 2021 di Studio SD Muhammadiyah Wirobrajan 3 Yogyakarta. /Portal Purwokerto/

PORTAL PURWOKERTO -  Zakat Infak dan Sedekah kini sudah resmi bisa dilakukan dalam bentuk saham mulai 8 April 2021.

Bursa Efek Indonesia (BEI) Kantor Perwakilan Yogyakarta dan PT FAC Sekuritas Indonesia mendukung Lazismu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyelenggarakan Seminar Nasional dan Launching Zakat Infak Sedekah (ZIS) serta Pencanangan Wakaf Saham.

FAC Sekuritas Indonesia dan Lazismu DIY telah secara resmi dapat memfasilitasi masyarakat yang berkeinginan melakukan ZIS Saham melalui Lazismu DIY. Kegiatan ini juga merupakan tonggak pencanangan Wakaf Saham nantinya akan dilaksanakan secara nasional.

Baca Juga: Penuhi Kebutuhan dan Cara Belajar Saham Untuk Pemula, BEI Luncurkan Terobosan Anyar IDX Virtual Tour

Menurut Eka Yuhendri, spirit Zakat dalam Islam adalah menjadikan orang kaya (aghniya) sebagai subyek zakat.

Menurutnya, saat ini rata-rata para aghniya lebih banyak memiliki perusahaan atau menjadi investor di berbagai perusahaan publik dan menjadikan perusahaan sebagai mesin produksi rezeki mereka, perusahaan sebagai lumbung kekayaan zaman now.

Namun, regulasi zakat atau instrumen-instrumen zakat saat ini belum menyentuh perusahaan secara maksimal, sementara kalau melihat gerakan zakat nasional masih bersifat klasik yang menyentuh dan menyasar pada sektor riil di masyarakat.

Baca Juga: Jack Ma Kembali Muncul di Publik, Saham Alibaba Melonjak di Hongkong

Menurut Eka, Lazismu harus hadir memikirkan dan memberikan fasilitas bagi mereka yang berkeingingan membersihkan harta mereka melalui zakat di sekuritas yang kemudian pengelolaannya di serahkan ke Lazismu.

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x