Wahai Investor, Sekarang Zakat Infak Sedekah Bisa Dalam Bentuk Saham!

- 9 April 2021, 15:54 WIB
Launching Zakat Infak Sedekah (ZIS) serta Pencanangan Wakaf Saham, Kamis 8 April 2021 di Studio SD Muhammadiyah Wirobrajan 3 Yogyakarta.
Launching Zakat Infak Sedekah (ZIS) serta Pencanangan Wakaf Saham, Kamis 8 April 2021 di Studio SD Muhammadiyah Wirobrajan 3 Yogyakarta. /Portal Purwokerto/

Pada kesempatan tersebut, lazismu DIY juga resmi menjadi lembaga zakat yang bisa menerima dan mengelola zakat infak sedekah saham dari aghniya atau investor.

Hal ini ditandai dengan pembukaan Rekening Dana Nasabah (RDN) yang di serahkan secara simbolis oleh PT. FAC Sekuritas Indonesia kepada lazismu DIY.

"Dan di tengah-tengah kegiatan seminar, setelah open market pasar saham di Bursa Efek Indonesia, lazismu DIY menampilkan investor-investor saham yang sudah melakukan zakatnya ke lazismU," ujar Eka.

Baca Juga: Fix, 2020 Investor Ritel Kuasai Pasar Modal Indonesia, Jadi Tuan Rumah di Bursa Saham RI

Sementara itu, Irfan Noor Riza, Kepala Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia – Yogyakarta menyambut baik inisiatif Lazismu DIY menjadi lembaga zakat yang bisa menerima dan mengelola zakat infak sedekah saham (ZIS Saham).

Inisiatif Lazismu DIY serta gagasan ZIS Saham ini disambut baik untuk semakin menumbuh kembangkan Pasar Modal Syariah di Indonesia, khususnya di DIY dan sekitarnya.

"Saat ini kita memasuki Satu Dekade Kebangkitan Pasar Modal Syariah Indonesia, dimana ditandai dengan momentum terbitnya Fatwa no.80 dari DSN MUI tahun 2011 terkait Transaksi di Bursa Efek Indonesia, kemudian disusul dengan diterbitkannya Index Saham Syariah (ISSI) di Bursa Efek Indonesia, dan sejak saat itu 10 tahun kemudian sampai saat ini pertumbuhan Pasar Modal Syariah Indonesia sangat luar biasa,” ujar Irfan.

Irfan juga menambahkan, kini jumlah investor pasar modal syariah juga terus bertumbuh walau terdampak Pandemi covid-19.

Baca Juga: Transaksi Saham di Banyumas Raya Rp 683 Miliar, Investor Membludak di Masa Pandemi

Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebutkan pertumbuhan jumlah investor syariah di Indonesia cukup signifikan dalam lima tahun terakhir, mencapai 1.650% hingga akhir tahun lalu. Namun jika dibanding dengan total investor, jumlahnya masih dibawah 10%.

Perkembangan pasar modal syariah terlihat juga pada pesatnya pertumbuhan jumlah investor syariah, yang meningkat 1.650 %.

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah