BLT UMKM 2021 Telah Dibuka dan Disalurkan Bertahap, Masih Ada Kesempatan untuk Dapatkan Rp1,2 Juta!

- 12 April 2021, 16:09 WIB
Ilustrasi bantuan BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta.
Ilustrasi bantuan BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta. /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

Pastikan para pelaku usaha mikro juga telah memenuhi persyaratan sebagai berikut ini:

  1. Tidak sedang mengakses/menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
  2. WNI dan memiliki e-KTP serta KK
  3. Bukan ASN, TNI atau POLRI, pegawai BUMN atau BUMD
  4. Memiliki usaha mikro, dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kelurahan atau NIB.***

Baca Juga: Link Download SPTJM Kabupaten Banyumas, Jangan Lupa Bawa Ini Saat Daftar Bantuan UMKM 2021

Halaman:

Editor: Nisa Hidayat

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah