Pastikan para pelaku usaha mikro juga telah memenuhi persyaratan sebagai berikut ini:
- Tidak sedang mengakses/menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
- WNI dan memiliki e-KTP serta KK
- Bukan ASN, TNI atau POLRI, pegawai BUMN atau BUMD
- Memiliki usaha mikro, dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kelurahan atau NIB.***
Baca Juga: Link Download SPTJM Kabupaten Banyumas, Jangan Lupa Bawa Ini Saat Daftar Bantuan UMKM 2021