Hanya dengan ponsel, para calon penerima bantuan BPUM 2021 bisa dengan mudah membuka laman eform.bri.co.id/bpum.
Berikut merupakan cara untuk mengetahui apakah tertera dalam daftar BLT BPUM senilai Rp 1,2 juta pada laman eform.bri.co.id/bpum.
- Kunjungi link eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan data nomor NIK serta kode verifikasi (captcha) di kolom yang tersedia
- Klik Proses Inquiry untuk mengetahui termasuk dalam daftar penerima BLT BPUM atau tidak
- Proses pencairan dana BLT BPUM bisa dilakukan melalui Bank BRI.
Namun, bagi yang ingin mendaftar sebagai penerima bantuan BPUM pelaku usaha harus memenuhi beberapa persyaratan berikut.
- Memiliki usaha
- WNI yang memiliki e-KTP
- Mempunyai usaha mikro yang sedang dijalankan
- Bukan pegawai ASN, TNI atau POLRI, dan pegawai BUMN atau BUMD
- Tidak sedang menerima KUR
Selanjutnya, para pelaku usaha bisa mendaftarkan diri melalui Dinas Koperasi dan UKM sesuai wilayah masing-masing atau ntuk informasi lebih lanjut.***