Jangan Buka Eform.bni.co.id/bpum, untuk Cek Penerima BPUM Rp1,2 Juta Bisa Akses ke Eform.bri.co.id/bpum

- 18 April 2021, 14:51 WIB
Contoh penerima eform BRI yang telah berhasil
Contoh penerima eform BRI yang telah berhasil /

PORTAL PURWOKERTO - Pemerintah kembali memberikan bantuan langsung tunai melalui Kementerian Koperasi dan UKM yang disalurkan melalui bank BRI salah satunya.

Untuk melakukan pengecekan, para calon penerima bantuan BPUM yang telah mendaftarkan diri pada sebelumnya bisa membuka laman eform.bri.co.id/bpupm.

Pengecekan daftar penerima bantuan BPUM hanya melalui laman resmi eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, bukan melalui eform.bni.co.id/bpum.

Baca Juga: Cek Penerima Bantuan BPUM Hanya di Banpresbpum.id, Bukan banpresbpum.co.id, Begini Caranya

Para pelaku usaha mikro di Indonesia akan mendaparkan BLT BPUM 2021 untuk membantu UMKM Indonesia tetap produktif.

Sebagai salah satu upaya pemerintah, BLT BPUM 2021 menjadi harapan untuk bisa segera memulihkan perekonomian Indonesia yang sempat lesu.

Sebanyak 12 juta pelaku usaha mikro telah menerima bantuan ini sampai saat ini. Calon penerima BLT BPUM 2021 juga akan ditambah 12 juta orang lagi untuk tahap selanjutnya.

Baca Juga: Bukan http//banpresbpum.co.id, Link Cek Penerima Bantuan PNM Mekar Ada di Banpresbpum.id, Tinggal Masukkan NIK

Bagi para pelaku usaha mikro yang telah mendaftar sebagai penerima bantuan BPUM bisa melakukan pengecekan segera.

Hanya dengan ponsel, para calon penerima bantuan BPUM 2021 bisa dengan mudah membuka laman eform.bri.co.id/bpum.

Berikut merupakan cara untuk mengetahui apakah tertera dalam daftar BLT BPUM senilai Rp 1,2 juta pada laman eform.bri.co.id/bpum.

  1. Kunjungi link eform.bri.co.id/bpum.
  2. Masukkan data nomor NIK serta kode verifikasi (captcha) di kolom yang tersedia
  3. Klik Proses Inquiry untuk mengetahui termasuk dalam daftar penerima BLT BPUM atau tidak
  4. Proses pencairan dana BLT BPUM bisa dilakukan melalui Bank BRI.

Baca Juga: Telah Resmi! Segera Buka Situs Banpresbpum.id untuk Cek Online Bantuan PNM Mekar Rp1,2 Juta, Tak Perlu ke ATM

Namun, bagi yang ingin mendaftar sebagai penerima bantuan BPUM pelaku usaha harus memenuhi beberapa persyaratan berikut.

  1. Memiliki usaha
  2. WNI yang memiliki e-KTP
  3. Mempunyai usaha mikro yang sedang dijalankan
  4. Bukan pegawai ASN, TNI atau POLRI, dan pegawai BUMN atau BUMD
  5. Tidak sedang menerima KUR

Selanjutnya, para pelaku usaha bisa mendaftarkan diri melalui Dinas Koperasi dan UKM sesuai wilayah masing-masing atau ntuk informasi lebih lanjut.***

Editor: Dedi Risky Rachma Wanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah