Apabila nama belum terdaftar, maka masyarakat dapat mengajukan diri untuk bisa menjadi penerima BST.
Bantuan Sosial Tunai (BST) ini diprioritaskan bagi warga miskin yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Caranya adalah mendatangi kelurahan terdekat dengan membawa identitas lengkap, serta mengajukan permohonan.
Jika sudah mengajukan permohonan, selanjutnya rumah akan disurvey oleh dinas sosial terkait.***