Tanpa KTP, Klik Cekbansos.kemensos.go.id Untuk Cek Penerima Bansos PKH Rp3 Juta, Cair Mei Ini, Klik di Sini!

- 3 Mei 2021, 12:42 WIB
Login di cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek penerima bansos PKH, BPNT dan BST Rp300 ribu, dengan mudah.
Login di cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek penerima bansos PKH, BPNT dan BST Rp300 ribu, dengan mudah. /tangkapan layar cekbansos.kemensos.go.id

PORTAL PURWOKERTO – Bantuan sosial dari Kementrian Sosial (Kemensos) kembali disalurkan pada Mei ini.

Masyarakat yang mendapatkan bansos ini merupakan mereka yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bansos yang dibagikan mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Untuk mengetahui cara cek penerima bansos PKH dan BPNT tidak lagi dengan login di laman dtks.kemensos.go.id. Namun sekarang, Kemensos merilis laman resmi melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Banpres Bpum.id.Display Cek Penerima Banpres PNM Mekar Tahap 3, Mengapa Bantuan UMKM Tidak Merata?

Baca Juga: Cekbansos.kemensos.co.id Tak Bisa Diakses, Pastikan Alamat Cek Penerima BST 2021 Benar ya, Berikut Langkahnya

Menteri Sosial Tri Rismaharini meminta masyarakat waspada dengan akun atau situs internet yang mengatasnamakan data bansos. Karena hanya satu yang remsi dibuka oleh pemeirntah, yakni melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Cara cek penerima bansos di cekbansos.kemensos.go.id bisa melalui HP adalah sebagai berikut:

1. Buka laman Cek Bansos Kemensos dengan klik disini http//cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan juga desa

3. Lalu tulis nama celon penerima sesuai KTP

4. Masukan Kode verifikasi yang ada di pada laman tersebut.

5. Lalu klik tombol cari

Baca Juga: Info Kereta Api Lebaran 2021, Daftar Kereta Api Selama 6-17 Mei 2021 dan Syarat Keberangkatan

Masyarakat yang dinyatakan sebagai penerima maka akan ada pemberitahuan pada laman tersebut. Namun apabila bukan menjadi penerima, maka akan ada pemberitahuan jika tidak ada penerima manfaat (PM).

Bansos PKH ini diperuntukan bagi ibu hamil, balita, siswa SD, SMP, dan SMA sederajad, lansia dan juga disabilitas berat.

Bansos bagi ibu hamil dan anak usia dini sebesar Rp3 juta dalam satu tahun. Bansos bagi siswa SD sebesar Rp900 ribu/tahun, bansos pelajar SMP sebesar Rp1.500.000/tahun, dan bansos pelajar SMA sebesar Rp2 juta/tahun.

Baca Juga: Berakhir Damai, Pengurus Masjid di Bekasi yang Usir Warga Sholat Pakai Masker Meminta Maaf

Untuk bansos PKH lansia sebesar Rp2,4 juta/tahun, dan disabilitas berat sebesar Rp2,4 juta/tahun. Dalam pencairannya dilakukan secara bertahap selama 4 kali setahun, mulai Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.***

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x