1. Datang ke kantor BNI Cabang terdekat
2. Bawa dokumen yang diperlukan, yakni KTP Elektronik, SPTJM UMKM (bisa diperoleh di kantor BNI), dan kartu debit atau buku tabungan
3. Petugas akan melakukan verifikasi data dan membuka blokir dana Anda
4. Anda bisa mencairkan dana Rp1,2 juta pada H+1 setelah blokir dana dibuka
Baca Juga: Bantuan Tahap 2 PNM Mekar Rp1,2 Juta Belum Cair? Simak Penjelasan Lengkapnya
Demikianlah tata cara dan syarat pencairan dana bantuan PNM Mekaar yang diblokir. Semoga membantu.***