Cara Daftar UMKM Online untuk Dapatkan BLT UMKM 2021, Cek di Sini!

- 4 Mei 2021, 20:59 WIB
Ilustrasi bantuan BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta.
Ilustrasi bantuan BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta. /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO - Bantuan UMKM 2021 kembali dicairkan bagi pelaku usaha mikro yang sudah mendaftar dan yang sudah pernah menerima BLT UMKM di tahun 2020.

Jumlah dana BLT UMKM atau Banpres ini sebesar Rp1,2 juta. Pada tahap 3 BLT UMKM 2021 ada kuota untuk 12,8 juta pelaku usaha mikro.

Jadi ada baiknya para pelaku usaha mikro yang belum pernah mendapatkan BLT UMKM ini segera mendaftar. Cara mendaftar UMKM untuk dapatkan BLT UMKM ini ada dua cara yaitu offline dan online.

Baca Juga: Eform bni co id bpum Pakai KTP Online Cek Bantuan UMKM PNM Mekar Tahap 3 Cair Rp1,2 Juta?

Baca Juga: Cekbansos.kemensos.go.id Login Lebih Mudah Tanpa Masukkan NIK, Nama Langsung Keluar, Begini Caranya

Cara daftar UMKM secara offline untuk dapatkan BLT Rp1,2 juta ini kita harus daftar langsung ke lembaga pengusul seperti Dinas Koperasi dan UMKM setempat, koperasi yang ditunjuk atau lembaga pengusul lainnya.

Tanyakan juga kepada yang sudah pernah menerima untuk mendapatkan bantuan cara mendaftarnya. Pastikan untuk mengumpulkan berkas jika sudah lengkap.

Mendaftar dilebih dari satu ke lembaga pengusul akan lebih baik karena untuk menjaga agar nama kita tak disusulkan di lembaga tersebut.

Baca Juga: Ciri-Ciri Malam Lailatul Qadar Menurut Hadist Nabi, Yuk Kejar Malam Kemuliaan!

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x