PORTAL PURWOKERTO - Benarkah BLT subsidi gaji sebesar Rp2,4 juta akan kembali cair usai Lebaran ini?
Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan jika BLT Subsidi gaji bagi karyawan yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kepastian ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Aswansyah.
Baca Juga: BLT Ketenagakerjaan, Bantu Karyawan di Tengah Pandemi, Ini Jadwal Pencairannya
Baca Juga: Kemnaker go id BLT BPJS Segera Cek Namamu! Benarkah Cair Setelah Libur Lebaran 2021?
"BSU yang belum tersalurkan, Kemnaker mengusulkan kepada Kemenkeu untuk bisa menyalurkan kembali tahun ini," ujarnya seperti dikutip dari laman bpjsketenagakerjaan.go.id.
Penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan ini diberikan kepada karyawan yang sudah terdaftar akan tetapi belum terima, akibat beberapa faktor.
Awal tahun Mentri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan jika masih ada rekening yang belum dapat tersalurkan dikarenakan beberapa hal seperti duplikasi data, nomor rekening yang tidak valid, rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama, serta rekening tidak sesuai dengan NIK, dibekukan.