BLT UMKM Tahap 3? Jangan Sampai Salah Pengertian, Hanya ada 2 Tahap, Ini Penjelasannya

- 8 Juni 2021, 19:15 WIB
Ilustrasi BLT UMKM atau BPUM yang dibuka Juni 2021 ini
Ilustrasi BLT UMKM atau BPUM yang dibuka Juni 2021 ini /Portal Purwokerto/Yumi Karasuma/Yumi Karasuma

PORTAL PURWOKERTO - Masyarakat Indonesia berharap bahwa BLT UMKM Tahap 3 akan segera dibuka. Bahkan, tak jarang masyarakat menganggap BLT UMKM tahap memang sudah ada.

Nyatanya, penyaluran Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro Kecil Menengah baru menyelesaikan BLT UMKM tahap 1 kepada 9,8 juta penerima bansos.

Setelah itu, BLT UMKM tahap 2 yang rencananya diberikan kepada tiga juta penerima baru akan dilaksanakan.

Banyaknya animo masyarakat berharap adanya tahapan selanjutnya yaitu BLT UMKM tahap 3 karena memang bantuan ini sangat diharapkan cair, apalagi pada masa pandemi seperti ini.

Baca Juga: eform.bni.co.id login/bpum Cek BLT UMKM Rp1,2 Juta di Rekening BNI dengan Langkah Berikut

Namun ternyata pemerintah belum menyatakan adanya BLT UMKM tahap 3. Dilansir dari konferensi pers yang dilakukan oleh Arif Rahman Hakim, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, pemerintah Indonesia baru mencanangkan dua tahap BLT UMKM.

Penerima BLT UMKM tahap 1 ditujukan kepada 9,8 juta penerima dan BLT UMKM tahap 2 kepada 3 juta penerima. Total anggaran dana bansos yang akan digelontorkan sebesar Rp15,36 triliun.

“Kami berharap informasi yang ada hari ini bisa meluruskan kembali. Apapun rujukan yang dipakai dari beberapa pemberitaan sebaiknya mengacu pada rujukan ataupun website kita, Instagram atau Facebook Kemenkop UKM,” ujar Arif menegaskan tidak adanya BLT UMKM tahap 3.

Baca Juga: Dibuka Hingga 17 Juni! Pendaftaran Banpres BPUM 2021 Online Melalui Link Resmi, Tidak Lewat Eform BNI atau BRI

Penyaluran BLT UMKM tahap 2 kepada tiga juta penerima dijadwalkan secara bertahap hingga tanggal 28 Juni 2021.

Jadwal pencairannya sendiri dapat berbeda antara satu kabupaten/kota dengan lainnya. Untuk itu, masyarakat diharapkan untuk terus mengecek informasi yang terdapat di Dinas Koperasi dan UKM setempat.

Untuk mencairkan BLT UMKM tahap 2, BPUM dapat dilakukan melalui Bank BRI. Penerima dana sebesar Rp1,2 juta ini harus memastikan namanya terdaftar pada laman bank yang dituju.

Baca Juga: Dibuka Hingga 17 Juni! Pendaftaran Banpres BPUM 2021 Online Melalui Link Resmi, Tidak Lewat Eform BNI atau BRI

Ada lima tempat yang ditunjuk untuk mencairkan dana penerima BPUM yaitu PT Pos Indonesia, BRI, BNI, Bank Mandiri dan BPD alias Bank Pembangunan Daerah di lokasi penerima.

Untuk mendapatkan BLT UMKM tahap 2, penerima BPUM harus menyiapkan dokumen seperti identitas diri/KTP, buku tabungan, kartu ATM, surat pernyataan penerima BPUM tahap 2.***

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x