Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18? Ada Seleksi Ketat, Simak di Sini

- 14 Juni 2021, 10:27 WIB
Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18? Ada Seleksi Ketat, Simak Disini
Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18? Ada Seleksi Ketat, Simak Disini /ANTARA/HO-dok pri/


PORTAL PURWOKERTO - Ingin daftar kartu prakerja gelombang 18? Persiapkan segala sesuatunya termasuk akun ya.

Untuk daftar, para calon penerima perlu memiliki akun di dashboard prakerja sehingga dapat mengetahui informasi terkait bantuan ini.

Ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi sebelum daftar kartu prakerja gelombang 18. Apa saja?

Baca Juga: Lolos Prakerja Gelombang 17? Cek Dashboard Prakerja Sekarang Juga!

1. Kamu WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Kamu tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Kamu merupakan orang yang sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Kamu bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

5. Kamu juga bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Pastikan belum ada 2 NIK yang menjadi penerima karena maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x