PORTAL PURWOKERTO – Pendaftaran bantuan UMKM atau BPUM 2021 tahap 2 akan ditutup oleh pemerintah pada 28 Juni 2021.
Bagi pelaku usaha yang sudah mendaftar, pastikan cek penerima BPUM tahap 2 sebesar Rp1,2 juta dari pemerintah melalui link resmi dari pemerintah.
Pengecekan penerima bantuan UMKM BPUM melalui akun resmi yang dibuat langsung oleh BRI, maupun BNI yang merupakan bank penyalur.
Masyarakat harus selalu waspada terhadap link-link yang beredar di media sosial, terkait dengan cara pengecekan penerima bantuan UMKM atau BPUM ini.
Jadi, bagaimana cara cek penerima bantuan UMKM BPUM 2021? Ada dua cara untuk mengecek penerima bantuan UMKM ini, dan pengecekan dilakukan secara online.
Cara cek penerima bantuan BLT UMKM hanya melalui dua link resmi dari masing-masing bank, yakni:
1. Login Eform BRI BPUM di https://eform.bri.co.id/bpum.
Login di eform.bri.co.id/bpum pakai KTP. Ingat bukan eform. bri. co. id/bpum atau eform.bri.co.id/bpom untuk cek penerima bantuan UMKM
2. Login di Eform BNI
Apabila nama Anda tidak muncul saat cek di eform BRI, maka cek dengan cara yang kedua yakni, melalui link banpresbpum.id.
Segera datangi BRI atau BNI ketika nama Anda terdaftar pada salah satu di dua link tersebut. Jangan lupa membawa berkas-berkas, diantaranya buku tabungan, kartu ATM, KTP, mengisi formulir Surat pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) yang disiapkan pihak bank.
Bagi pelaku usaha yang tidak memiliki buku tabungan di bank BRI atau BNI, tak usah khawatir. Karena pihak bank telah menyiapkan rekening bagi Anda.***