PORTAL PURWOKERTO - Link jpsbms banyumaskab go id merupakan link resmi dari pemerintah Kabupaten Banyumas untuk cek hasil JPS Banyumas maupun daftar bantuan sosial ini.
Pemerintah Kabupaten Banyumas memberikan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada warga dan pendaftarannya melalui jpsbms banyumaskab go id.
Tahap pertama pemberian bantuan JPS Banyumas akan berlangsung pada 18 Juli 2021 melalui rekening bank maupun melalui kantor POS yang dibagikan di balai desa wilayah masing-masing.
Baca Juga: Cara Daftar JPS Banyumas Tahap 2 di jpsbms banyumaskab go id, Kuota Ditambah Menjadi 25.000 KK
Besaran dana bantuan ini adalah Rp200 ribu. Kabar gembiranya, Bupati Banyumas Ir Achmad Husein bakal membuka JPS Banyumas tahap kedua dengan kuota 25 ribu KK (Kepala Keluarga).
Hal tersebut diumumkan dalam unggahannya di instagram resmi @ir_achmadhusein terkait penambahan kuota.
Dalam unggahan Bupati Banyumas disebutkan jika alokasi anggaran sudah ditambahkan.
Pemerintah Kabupaten Banyumas telah menambah alokasi anggaran untuk warga terdampak PPKM darurat sebesar 5 miliar atau setara dengan 25.000 KK.
Kepastian adanya JPS Banyumas tahap 2 dikatakan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Widarso, Jumat 16 Juli 2021.
Bantuan JPS Banyumas tahap 1 dengan kuota 15.000 KK telah diumumkan dan sebentar lagi masuk dalam tahap pencairan.
Di luar dugaan, antusiasme warga sangat tinggi. Hingga saat ini sebanyak 88.000 KK yang sudah mendaftar melalui pendaftaran onlie jpsbms.banyumaskab.go.id.
"Karena antusiasme pendaftar sangat tinggi, pemerintah menambahkan kuota menjadi 25.000 KK, dan jika masih ada anggaran nantinya juga akan ditambah lagi,” katanya saat dihubungi Tim Portal Purwokerto, Jumat 16 Juli 2021.
Untuk cara mendaftar JPS Banyumas Tahap 2, Anda tak perlu mendaftar ulang kembali.
Pemkab Banyumas hanya akan melanjutkan verifikasi dari 88.000 KK yang telah terdaftar di JPS Banyumas tahap 1.
Akan dipilih sebanyak 25.000 KK untuk menerima bantuan sebesar Rp200 ribu.
Kriteria warga yang bisa mendapatkan bantuan JPS Banyumas ini antara lain:
- Belum memperoleh bantuan dari Pemerintah seperti PKH, BST, BLT dan BNPT
- Merupakan warga Banyumas dengan ditandai memiliki KTP Banyumas dan bertempat tinggal di Banyumas
- Hanya untuk masyarakat golongan menengah ke bawah
Baca Juga: Cek Hasil JPS Banyumas 2021 dari HP! Ini Tanggal Cairnya Dana Bantuan PPKM Darurat Rp200 Ribu
Jika sudah mendaftar, Anda tinggal menunggu SMS dari Pemkab Banyumas ketika pengumuman telah dibuka.
Alternatif lain, Anda bisa buka laman resmi JPS Banyumas dengan langkah-langkah sebagai berikut.
- Akses link jpsbms.banyumaskab.go.id di browser Anda
- Masukkan NIK pada kolom yang tersedia
- Klik “Cek Hasil”
Jika tidak ada SMS tapi nama anda terdaftar di link website. Maka tetap bisa mendapat Rp200 ribu. Pencairan akan dilakukan pada 18 Juli 2021 di balai desa kelurahan masing masing wilayah.***