Tata Cara Pencairan JPS Banyumas Bantuan PPKM Darurat Rp200 Ribu, Mudah dan Tidak Ribet!

- 17 Juli 2021, 05:48 WIB
Tata Cara Pencairan JPS Banyumas Bantuan PPKM Darurat Rp1,2 Juta, Mudah dan Tidak Ribet!
Tata Cara Pencairan JPS Banyumas Bantuan PPKM Darurat Rp1,2 Juta, Mudah dan Tidak Ribet! /Pixabay

PORTAL PURWOKERTO - Simak di bawah ini tata cara pencairan JPS Banyumas atau bantuan PPKM Darurat untuk warga Banyumas.

Dalam rangka membantu masyarakat yang terdampak oleh PPKM Darurat, Pemkab Banyumas memberikan bantuan sebesar Rp200 ribu bagi warga Banyumas.

Pendaftaran JPS Banyumas tahap 1 telah ditutup pada 14 Juli 2021 dan pengumuman telah dibuka pada 15 Juli 2021.

Baca Juga: Link jpsbms banyumaskab go id Daftar Bantuan JPS Banyumas Tahap 2 dan Cek Hasil JPS Juli 2021

Sebanyak 15.000 KK berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp200 ribu.

Berikut ini adalah syarat bagi mereka yang berhak mendapatkan JPS Banyumas.

- Belum memperoleh bantuan dari Pemerintah seperti PKH, BST, BLT dan BNPT

- Merupakan warga Banyumas dengan ditandai memiliki KTP Banyumas dan bertempat tinggal di Banyumas

- Hanya untuk masyarakat golongan menengah ke bawah

Halaman:

Editor: Nisa Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah