Untuk mencairkan bantuan PIP ini peserta didik harus mempunyai KIP dulu atau Kartu Indonesia Pintar.
Bawalah KIP dan beberapa dokumen yang mendukung kepemilikan KIP tersebut saat akan melakukan pencairan di bank penyalur.
Baca Juga: Cara Daftar Bantuan Ibu Hamil dan Balita Bisa Dapatkan Rp 6 Juta, Jangan Lewatkan Informasinya
Besaran bantuan PIP yang didapatkan berbeda-beda tergantung dengan jenjang pendidikannya.
Untuk update terbaru bisa dilihat di situs resmi pipi.kemdikbud.go.id.***