Kalau nama sudah terdaftar sesuai dengan yang di link kemnaker.go.id maka pencairan BLT BPJS bisa dilakukan.
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Kapan Cair? Simak Dulu Syarat Penerimanya di Sini!
Pencairan BLT BPJS akan langsung ditransfer ke rekening bank penerima. Maka dari itu syarat untuk pencairan BLT BPJS anatara lain harus sertakan Nama lengkap, NIK, nama bank, nomor rekening dan buku tabungan.
Begitu selesai verifikasi nomor rekening dan data penerima maka dana BLT BPJS Rp 1,2 juta bisa langsung masuk rekening.***