PORTAL PURWOKERTO – Fitur terbaru dirilis oleh BRI yakni sistem reservasi agar lebih memudahkan penerima BPUM hanya dengan mengklik Eform bri co id.
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) diberikan kepada pelaku Usaha Mikro untuk melanjutkan usaha di tengah krisis akibat pandemi Covid-19, sebagai bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional.
Penyaluran BPUM Tahap 2 Tahun 2021 terbagi ke dalam 3 periode: Juli, Agustus, September 2021. Uang senilai Rp1.2 Juta disalurkan untuk 3 juta Pelaku Usaha Mikro, yang belum pernah menerima BPUM dan sesuai kriteria.
Adapun fitur terbaru dari BRI yakni reservation system pada eform.bri.co.id dapat sebagai media untuk mengambil nomor antrian.
Dengan adanya system terbaru ini penerima BPUM bisa memilih di kantor cabang mana akan mencairkan bansos BPUM, dan tanggal berapa akan dicairkan.
Langkah mudah sistem reservasi online adalah sebagai berikut:
1. Nasabah mengaskes eform.bri.co.id/bpum
2. Jika memenuhi syarat sebagai penerima maka akan diarahkan langsung ke halaman reservasi, jika tidak maka tidak akan diarahkan.
3. Di kolom reservasi nasabah bisa mengisi nomor KTP, Provinsi, Kabupaten, Unit Kerja Bank, dan Jadwal antrian.
4. Isikan koder verifikasi dan akan muncul nomor referensi. Nomor referensi ini wajib disimpan.
5. Nasabah datang ke kantor cabang BRI yang telah di pilih, jika jadwal terlewat maka harus melakukan reservasi ulang dari awal.
Dilansir dari akun Instagram Kemenkop UKM, Jadwal pencairan BPUM Tahap 2 Tahun 2021 yakni:
1. Akhir Juli: 1.5 juta Pelaku Usaha Mikro
2. Agustus 2021: 1 juta Pelaku Usaha Mikro
3. September 2021: 500 ribu Pelaku Usaha Mikro
Selalu waspadai informasi HOAX terkait BPUM dan pastikan informasi yang diterima langsung dari kanal informasi resmi Kementerian Koperasi dan UKM.***