PORTAL PURWOKERTO - Meski telah mendaftar di http banpres bpum id bni, belum tentu Anda termasuk dalam daftar penerima BPUM 2021 tahap 3.
Hal ini dikarenakan BPUM 2021 tahap 3 hanya diperuntukkan bagi orang-orang khusus. Apakah Anda masuk golongan tersebut?
Berdasarkan laman Kemenkop UKM, bantuan BPUM 2021 hanya diberikan dua tahap yakni tahap 1 dan tahap 2.
Sedangkan bantuan UMKM 2021 tahap 3 diperuntukkan bagi golongan dibawah ini:
1. Pelaku UMKM yang telah terdaftar di laman banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum
2. Pelaku UMKM yang telah terdaftar dan belum menerima bantuan BPUM 2021 tahap 1 dan tahap 2
Jika Anda merupakan pelaku UMKM dan telah mendaftar di salah satu laman situs tersebut namun telah mendapatkan dan mencairkan bantuan BPUM 2021, maka tidak ada kesempatan untuk mendapat bantuan yang sama di tahun ini.
Meski nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan di laman tersebut, pencairan BPUM 2021 tidak dapat dilakukan sebab bantuan UMKM dari Kemenkop UKM hanya cair satu kali.
Baca Juga: Bantuan Anak Pedagang untuk Pelajar SD dan Pelajar Yatim Piatu Ditutup Hari Ini
Bagi Anda yang terdaftar dalam banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum dan belum mencairkan dana segera datangi kantor bank BNI maupun BRI terdekat untuk membuka blokir pencairan dana.
Itulah terkait bantuan BPUM 2021 yang ternyata hanya cair satu kali di tahun ini melalui link http banpres bpum id bni dan laman Bank BRI.***