Untuk bisa melihat daftar nama penerima, jangan lupa sertakan KTP untuk melakukan pengecekan daftar penerima bantuan UMKM ini. Pengecekan dimudahkan secara online melalui HP.
BPUM tahap 3 ini bisa di cek melalui dua cara. Untuk bantuan yang disalurkan melalui bank BRI dapat dicek melalui laman eform.bri.co.id.
Sedangkan bantuan BPUM PNM Mekar yang disalurkan melalui bank BNI dengan mengecek di banpresbpum.id.
Apabila memenuhi persyaratan di bawah ini, besar kemungkinan Anda akan lolos menjadi penerima bantuan:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Memiliki usaha mikro, dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul
BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
4. Bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri maupun pegawai BUMN/BUMD