PORTAL PURWOKERTO - Pelaku UMKM sedang berbahagia karena bantuan BPUM kembali disalurkan dan yang sudah terkonfirmasi sebagai penerima bantuan wajib tahu syarat pencairan BPUM di banpresbpum.id.
Syarat pencairan BPUM di banpresbpum.id harus diketahui oleh pelaku UMKM yang namanya sudah terdaftar agar proses pencairannya lebih mudah.
Tapi sebelum pelaku UMKM tahu syarat pencairan BPUM di banpresbpum.id harus dicek dulu daftar penerima bantuan BPUM di link banpresbpum.id.
Cara mengecek daftar penerima BPUM wajib dilakukan agar tidak salah langkah saat melakukan pencairan.
Pengecekan ini juga bisa dilakukan secara mandiri melalui smartphone di link https://banpresbpum.id.
Berikut cara mengecek daftar penerima BPUM:
- Buka link banpresbpum.id
- Masukkan NIK dengan benar