Asyik Sudah Cair! Ini Syarat Pencairan BPUM di Banpresbpum.id yang Wajib Dibawa!

- 12 Agustus 2021, 18:21 WIB
Asyik Sudah cair! Ini Syarat Pencairan BPUM di Banpresbpum.id yang Wajib Dibawa!
Asyik Sudah cair! Ini Syarat Pencairan BPUM di Banpresbpum.id yang Wajib Dibawa! /Maria Nofianti/Maria Nofianti/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO - Pelaku UMKM sedang berbahagia karena bantuan BPUM kembali disalurkan dan yang sudah terkonfirmasi sebagai penerima bantuan wajib tahu syarat pencairan BPUM di banpresbpum.id.

Syarat pencairan BPUM di banpresbpum.id harus diketahui oleh pelaku UMKM yang namanya sudah terdaftar agar proses pencairannya lebih mudah.

Tapi sebelum pelaku UMKM tahu syarat pencairan BPUM di banpresbpum.id harus dicek dulu daftar penerima bantuan BPUM di link banpresbpum.id.

Cara mengecek daftar penerima BPUM wajib dilakukan agar tidak salah langkah saat melakukan pencairan.

Baca Juga: Eform.bri.co.id BPUM 2021 Login Pakai NIK KTP, Cek Online Daftar Nama Penerima Bantuan UMKM Rp1,2 Juta

Pengecekan ini juga bisa dilakukan secara mandiri melalui smartphone di link https://banpresbpum.id.

Berikut cara mengecek daftar penerima BPUM:

- Buka link banpresbpum.id

- Masukkan NIK dengan benar

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x