Sedangkan untuk cara cek penerima bantuan UMKM yang dicairkan melalui bank BRI bisa dengan cara:
- Akses link eform.bri.co.id
- Arahkan ke menu BPUM di bagian bawah
- Masukkan nomor KTP dengan benar
- Masukkan kode verifikasi yang terlihat
- Klik “Proses Inquiry”
- Halaman hasil muncul terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan UMKM
Untuk bantuan UMKM di tahun 2021 ini memiliki peraturan baru yaitu hanya bisa dicairkan sebanyak satu kali saja.
Jadi bagi yang sudah pernah mendapatkan Rp1,2 juta untuk mengabaikan saja pengumuman ini.***