Cek Segera Namamu di Cekbansos.kemensos.go.id, Ada BST Rp600 Ribu Dan Beras 10 Kg di Agustus Ini

- 27 Agustus 2021, 12:53 WIB
Cek Segera Namamu di Cekbansos.kemensos.go.id, Ada BST Rp600 Ribu Dan Beras 10 Kg di Agustus Ini
Cek Segera Namamu di Cekbansos.kemensos.go.id, Ada BST Rp600 Ribu Dan Beras 10 Kg di Agustus Ini /Tangkap Layar/Instagram.com/@kemensosri/

k
PORTAL PURWOKERTO - Penyaluran bantuan sosial tunai (BST) Kemensos kembali dilakukan di akhir bulan Agustus maka penerima manfaat harus segera cek nama di cekbansos kemensos.go.id.

Bantuan yang bisa dilihat di cekbansos kemensos.go.id ini adalah bantuan sosial dari Kementerian Sosial tahap 7 dan 8 dimana sempat dihentikan pada bulan April lalu.

Maka dari itu untuk tahu info selengkapnya bisa mengecek namamu di cek bansos kemensos.go.id atau link https://cekbansos.kemensos.go.id.

Bantuan Sosial Tunai ini diberikan untuk dua bulan dimana per bulannya diberikan Rp300 ribu dan pencairannya bisa dilakukan melalui Bank HIMBARA ataupun Kantor Pos Indonesia.

Lalu bagaimana langkah mengecek nama di cekbansos.kemensos.go.id? berikut adalah caranya:

Baca Juga: Link Eform BRI co id Bansos Penerima BPUM 2021 Tahap 3 yang Benar Cek Disini

- Buka browser dan ketikkan link https://cekbansos.kemensos.go.id

- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa sesuai dengan KTP

- Masukkan nama lengkap sesuai KTP

- Masukkan kode verifikasi yang terlihat atau tekan tombol refresh untuk mendapatkan kode verifikasi baru

- Pencet tombol “Cari Data”

- Hasil akan muncul apakah terdaftar sebagai penerima manfaat bantuan sosial dari Kemensos atau tidak

Lalu jika terkonfirmasi mendapatkan bantuan sosial dari Kemensos maka selanjutnya harus menunggu surat undangan dari RT/RW karena itu adalah syarat untuk mencairkan di Kantor Pos.

Baca Juga: BST Kapan Cair Lagi? Segera Akses Cekbansos Kemensos.go.id Sekarang untuk Dapatkan Jadwal Pencairannya

Mengapa harus menunggu surat undangan dari RT? Ini karena di dalam surat undangan tersebut ada barcode yang memuat informasi dasar penerima bantuan.

Selanjutnya bawa KK dan KTP juga untuk ditunjukkan kepada petugas di Kantor Pos. Pencairan Bantuan Sosial Tunai sebesar Rp600 ribu dan pemberian beras 10 Kg bisa dicairkan kapan saja.***

Editor: Eviyanti

Sumber: cekbansos.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x