PORTAL PURWOKERTO - BPUM Tahap 2 kembali mengumumkan hasilnya dan segera mempercepat penyaluran kepada pelaku UMKM yang lolos.
Pemberian BPUM tahap 2 ini dimulai dari bulan Juli sampai September 2021 dengan jumlah kuota 3 juta pelaku UMKM.
Indikasi bahwa pelaku UMKM lolos dalam BPUM tahap 2 sebagai penerima BPUM ada dua yang wajib diketahui untuk mendapatkan Rp1,2 juta.
Menurut Instagram @kemenkopukm indikasi bahwa pelaku UMKM mendapatkan bantuan BPUM tahap 2 sebesar Rp1,2 juta ada beberapa faktor.
Pertama adalah pelaku UMKM terpilih akan menerima notifikasi berupa SMS atau WA atau panggilan dari lembaga penyalur seperti bank atau PT POS.
Tetapi pada kenyataannya banyak juga pelaku UMKM yang tidak menerima notifikasi ini.
Jadi selanjutnya ada indikasi lain yaitu nama serta NIK pelaku UMKM terdaftar dalam dua link resmi yang disediakan oleh bank penyalur.
Dua link resmi yang dipakai untuk mengecek daftar penerima BPUM tahap 2 ini adalah Eform BRI dan link banpres BNI.