PORTAL PURWOKERTO - BPUM Tahap 2 kembali mengumumkan hasilnya dan segera mempercepat penyaluran kepada pelaku UMKM yang lolos.
Pemberian BPUM tahap 2 ini dimulai dari bulan Juli sampai September 2021 dengan jumlah kuota 3 juta pelaku UMKM.
Indikasi bahwa pelaku UMKM lolos dalam BPUM tahap 2 sebagai penerima BPUM ada dua yang wajib diketahui untuk mendapatkan Rp1,2 juta.
Menurut Instagram @kemenkopukm indikasi bahwa pelaku UMKM mendapatkan bantuan BPUM tahap 2 sebesar Rp1,2 juta ada beberapa faktor.
Pertama adalah pelaku UMKM terpilih akan menerima notifikasi berupa SMS atau WA atau panggilan dari lembaga penyalur seperti bank atau PT POS.
Tetapi pada kenyataannya banyak juga pelaku UMKM yang tidak menerima notifikasi ini.
Jadi selanjutnya ada indikasi lain yaitu nama serta NIK pelaku UMKM terdaftar dalam dua link resmi yang disediakan oleh bank penyalur.
Dua link resmi yang dipakai untuk mengecek daftar penerima BPUM tahap 2 ini adalah Eform BRI dan link banpres BNI.
Untuk yang mencairkan di bank BRI bisa mengecek secara online di https://eform.bri.co.id/bpum dan yang mencairkan di bank BNI bisa cek di https://banpresbpum.id.
Untuk mengecek apakah nama dan NIK terdaftar sebagai penerima BPUM tahap 2 ini hanya diperlukan nomor KTP yang dipakai untuk mendaftar.
Di September ini akan ada 500.000 pelaku UMKM yang akan mendapat BPUM tahap 2 sehingga masih ada kesempatan bagi pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkannya.
Untuk BPUM tahap 2 di tahun 2021 ini pelaku UMKM yang terpilih hanya bisa mencairkan sebanyak satu kali saja.***