PORTAL PURWOKERTO - Simak link daftar UMKM online Jakarta wilayah Kepulauan Seribu berikut ini.
Setelah melakukan pendaftaran, untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima, lakukan cek di laman eform.bri.co.id/bpum.
Bagi Anda yang ada di wilayah Kepulauan Seribu, kini link daftar UMKM Online Jakarta sudah kembali dibuka.
Langkahnya seperti berikut ini:
1. Buka link daftar online UMKM Jakarta
2. Masukkan identitas lengkap
3. Unggah dokumen seperti KTP dan SIUP atau Surat Keterangan Usaha maupun NIB dilengkapi dokumen lain seperti foto usaha
Baca Juga: Daftar Penerima BPUM Rp 1,2 Juta Bulan September 2021 Login di eform bri co id atau banpresbpum id
4. Kirim dan unggah di link sesuai dengan domisili Anda
5. Cek melalui laman eform.bri.co.id/bpum
Berikut link pendaftarannya:
1. Wilayah Pulau Seribu Selatan
2 Wilayah Pulau Seribu Utara
Baca Juga: Apa Namamu Masuk di 500 Ribu Pelaku Usaha Penerima BPUM 2021 Tahap 3? Ini Link Resmi dan Langkahnya!
Pendaftaran akan berlangsung hingga tanggal 13 September 2021 mendatang. Oleh karena itu sebaiknya bergegas dan bersiap jika Anda belum mendapatkan bantuan UMKM 2021 ini.
Adapun syarat yang wajib dipenuhi adalah sebagai berikut ini:
1. Bukan merupakan karyawan BUMN maupun PNS/TNI/POLRI
2. Tidak sedang memiliki kredit perbankan dan KUR
3. Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha atau NIB/SIUP
4. Memiliki KTP dan foto usaha
Apabila sudah mendaftarkan diri, cek penerima di laman eform.bri.co.id/bpum untuk mengetahui apakah diterima sebagai penerima bantuan UMKM senilai Rp1,2 juta tersebut.
Pendaftaran akan dibuka setiap hari hingga 13 September 2021 pada puul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.***