Sebagai informasi, kriteria dan syarat penerima BPUM harus terpenuhi agar Anda diterima. Berikut ini syaratnya:
1. Bukan merupakan pegawai BUMN/BUMD atau ASN/TNI/POLRI
2. Tidak sedang mengakses KUR atau kredit perbankan
3. Memiliki usaha mikro
Baca Juga: Eform BNI Prakerja, Bantu Cairkan Insentif Prakerja, Begini Cara Daftarnya!
Bagi Anda yang ingin melakukan daftar di Disperindag Bungo, pastikan domisili dan alamat Anda sesuai.
Berikut link daftar online Disperindag Bungo di: https://bit.ly/bpumdisperindagbungo.
Jika sudah melakukan pendaftaran atau pengajuan diri, Anda bisa melakukan cek nama penerima di laman eform.bri.co.id/bpum.
Langkahnya seperti berikut ini: