3. Tidak sedang mengakses pinjaman KUR (Kredit Usaha Rakyat)
4. Tidak berstatus sebagai PNS/ASN, TNI atau anggota BUMN dan BUMN/BUMD
5. Dikhususkan untuk yang sampai saat ini belum pernah menerima/mendapatkan Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM)
Perlu diperhatikan ada beberapa syarat pengajuan / pendaftaran BPUM harus Anda siapkan saat mendatangi kantor kelurahan setempat, antara lain:
Baca Juga: bit.ly/BPUM4KABCLP Pakai HP, Daftar Online Banpres BPUM Cilacap Tahap 4 Untuk Terima Rp1,2 Juta
● Fotokopi KTP Elektronik (E-KTP)
● Fotokopi KK
● Fotokopi IUMK dan NIB yang diterbitkan oleh OSS
● Mencantumkan nomor handphone yang aktif
Sebagai informasi tambahan, batas akhir pengumpulan berkas, adalah hari Kamis 9 September 2021 Data dan berkas yang terkumpul dikirim secara kolektif oleh Kalurahan/Kapanewon, instansi/lembaga, koperasi, organisasi yang memiliki binaan pelaku Usaha Mikro ke Kantor Dinas Koperasi UKM Kabuten Gunungkidul.