- Alamat tempat usaha, foto usaha serta rekapan aset dan omset usahanya
- Nomor telepon yang bisa dihubungi
Baca Juga: Dibuka Kembali! Ayo Daftar BPUM Kabupaten Gunungkidul Tahap 4 dan Dapatkan Rp1,2 Juta
Jika sudah mendaftar online berkas tersebut harus diserahkan paling lambat tanggal 10 September 2021 pukul 11.00 WIB.
Nantinya data ini akan masuk ke Kementerian Koperasi dan UKM untuk dilakukan verifikasi dan hasilnya bisa dicek sendiri secara online.
Bagi pelaku usaha mikro yang sudah mendaftar untuk tahap 3 lalu bisa mulai cek hasilnya.
Cara cek BPUM tahap 3 Kabupaten Sragen Via BRI bisa di link https://eform.bri.co.id.
Berikut cara cek BPUM tahap 3 Kabupaten Sragen:
- Buka link https://eform.bri.go.id