Link Daftar Online Banpres BPUM Sumenep Tahap 4, Login bit ly/BPUMSUMENEPTHP4, Ini Syarat Dapat Rp1,2 Juta!

- 9 September 2021, 17:55 WIB
Link Daftar Online Banpres BPUM Sumenep Tahap 4, Login bit ly/BPUMSUMENEPTHP4, Ini Syarat Dapat Rp1,2 Juta!
Link Daftar Online Banpres BPUM Sumenep Tahap 4, Login bit ly/BPUMSUMENEPTHP4, Ini Syarat Dapat Rp1,2 Juta! /Renny T Hamzah/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO – Kunjungi situs bit.ly/BPUMSUMENEPTHP4 dan penuhi syaratnya agar mendapatkan Rp1,2 juta bagi pelaku usaha mikro Kabupaten Sumenep yang memenuhi kriteria.

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM, kembali menyalurkan bantuan bagi pengusaha mikro yakni pengusulan calon penerima BPUM Kabupaten Sumenep melalui daring.

Pegiat UMKM Kabupaten Sumenep dapat mendaftarkan usahanya secara online, dengan mengakses link bit.ly/BPUMSUMENEPTHP4.

Baca Juga: Pendaftaran BPUM Tahap 4 Kabupaten Magelang, Daftar di Link jpe magelangkab go id bpum, Rp1,2 Juta Masuk Reken

Melansir dari akun instagram resmi Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sumenep, adapun ketentuan mengenai BPUM adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia yang memiliki E-KTP Kabupaten Sumenep

2. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan izin usaha (SKU/NIB)

3. Memiliki KK

4. Tidak sedang menerima pinjaman KUR (Kredit Usaha Rakyat)

5. Tidak berstatus sebagai PNS, TNI atau anggota BUMN dan BUMN/BUMD

6. Dikhususkan untuk yang sampai saat ini belum pernah menerima/mendapatkan Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM)

Baca Juga: Banpres BPUM Tahap 4 Kab Cilacap Sudah Dibuka! Begini Cara Daftar Online Login bit ly bpum kab clp Cuma Lewat

7. Siapkan beberapa berkas yang nantinya akan diunggah dalam format file jpg dengan ukuran kurang dari 500kb, antara lain:

● KTP Elektronik (E-KTP)
● KK
● NIB-IUMK (Nomor Induk Berusaha)/SIUP/SKU
● Foto selfie bersama produk usaha
● Melampirkan nomor telepon/whatsapp yang dapat dihubungi

Sementara itu, cara mendaftar bagi pelaku BPUM adalah dengan langkah berikut:
1. Akses linknya DI SINI.

2. Klik “Berikutnya” atau jika email yang tertera bukan/tidak aktif email tersebut, harap diganti terlebih dahulu

3. Selanjutnya Anda akan diarahkan untuk mengisi data diri dan dilanjutkan data usaha Anda di kolom yang telah disediakan

4. Bacalah dengan teliti mengenai instruksi selanjutnya serta isilah data Anda dengan sesuai dan benar.

Baca Juga: Praktis Pakai HP, Ini Cara Daftar Banpres BPUM Cilacap Tahap 4, Klik bit ly/BPUM4KABCLP dan Siapkan Syaratnya

5. Anda hanya perlu mendaftar 1 x, sebab akan menyebabkan double NIK.

6. Pendaftaran dibuka tanggal 9 September hingga tanggal 14 September 2021 di jam kerja.

Demikian informasi cara daftar online dan syarat bantuan bagi pengusaha mikro yakni pengusulan calon penerima BPUM Kabupaten Sumenep.

Untuk lebih lengkapnya, dapat mengakses akun Instagram @ dinkopum.sumenep atau menghubungi:

0812-3106-597 – Ibu Bertha
0877-7608-8844 – Bapak Asis
0812-3336-7693 – Bapak Syaiful

Selalu waspadai informasi HOAX terkait BPUM dan pastikan informasi yang diterima langsung dari kanal informasi resmi Kementerian Koperasi dan UKM.***

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Instagram.com/@dinkopum.sumenep


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah