3. Untuk PKH pastikan kalau Anda terkena pemutusan hubungan kerja akibat pandemi Covid-19
Masyarakat bisa langsung mendaftar secara offline ke perangkat desa/kelurahan setempat.
Jika sudah terdaftar maka bisa langsung cek penerima bansos PKH melalui link cekbansos.kemensos.go.id seperti di bawah ini:
1. Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, dan kelurahan tempat tinggal
3. Masukkan nama sesuai KTP
4. Masukkan kode yang terlihat
5. Klik tombol Cari
6. Akan muncul notifikasi apakah ada kecocokan dengan data dtks kemensos