Berikut langkah daftar BPUM bulan September 2021
Anda bisa mendaftar melalui link pendaftaran UMKM secara online maupun offline atau luring. Kunjungi laman Instagram Dinas Koperasi dan UMKM masing masing wilayah atau datangi kantor dinas UMKM langsung, untuk mengetahuinya.
Pendaftaran BPUM bulan September 2021 secara online tergantung dari kebijakan masing masing dinas koperasi dan UMKM setempat.
Di beberapa daerah membuka pendaftaran secara online, namun ada pula yang hanya membuka pendaftaran melalui luring atau secara offline.
Untuk diketahui, saat ini bantuan BPUM 2021 baru memasuki proses pencairan tahap 3 atau bulan September.
Persyaratan untuk penerima BPUM September 2021
- Bukan merupakan anggota TNI, POLRI, atau ASN dan pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menjadi nasabah kredit perbankan atau KUR
- Merupakan warga negara Indonesia dan dibuktikan dengan KTP
- Memiliki usaha mikro, dibuktikan dengan foto usaha, surat keterangan usaha dari kelurahan setempat maupun NIB (Nomor Induk Berusaha).
Demikian informasi mengenai cara cek daftar penerima BPUM 2021 melalui banpresbpum.id.***