Sudah Pernah Daftar BPUM? Begini Cara Cek Penerima BPUM Eform BRI Tahap 2 Rp1,2 Juta Langsung Masuk Kantong

- 13 September 2021, 15:46 WIB
Sudah Pernah Daftar BPUM? Begini Cara Cek Penerima BPUM Eform BRI Tahap 2 Rp1,2 Juta Langsung Masuk Kantong
Sudah Pernah Daftar BPUM? Begini Cara Cek Penerima BPUM Eform BRI Tahap 2 Rp1,2 Juta Langsung Masuk Kantong /Renny T Hamzah/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO - Pemerintah masih menggencarkan penyaluran bantuan untuk UMKM atau sering disebut dengan BPUM dan bagi pendaftar saatnya cari tahu cara cek penerima BPUM Eform BRI tahap 2.

Cara cek penerima BPUM Eform BRI tahap 2 ini masih bisa ditransfer meskipun telah dilakukan sejak bulan Juli lalu karena pemerintah masih memiliki kuota untuk 500.000 pelaku UMKM.

Jadi perhatikan untuk para pelaku UMKM yang sudah mendaftar untuk segera cek penerima BPUM Eform bri tahap 2 melalui link https://Eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Untuk Kamu Nasabah PNM Mekar! Klik banpresbpum id Untuk Cairkan Bantuan BNI Rp1,2 Juta, Siapkan Saja KTP

Karena dengan mengecek di https://eform.bri.co.od/bpum bisa tahu apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM.

Link di atas juga merupakan link resmi dari bank BRI yang telah ditunjukkan sebagai anak penyalur BPUM oleh Kementerian Koperasi dan UKM.

Bagaimana cara cek penerima BPUM Eform BRI tahap 2? Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Buka link https://Eform.bri.co.id/bpum di browser HP atau laptop

2. Masukkan nomor induk kependudukan yang tertulis di KTP

3. Masukkan kode verifikasi yang terlihat

4. Klik tombol “Proses Inquiry”

Baca Juga: Selamat! Segera Cairkan Rp1,2 Juta Melalui BNI untuk Nasabah PNM Mekar, Cek Nama Penerima Bantuan PNM Mekar

5. Muncul keterangan apakah NIK terdaftar sebagai penerima BPUM eform BRI

6. Jika terdaftar sebagai penerima maka akan langsung diarahkan untuk mendapatkan nomor antrean secara online

7. Halaman akan diarahkan ke reservasi online

8. Isi data yang diminta beserta kantor BRI yang akan menjadi tempat pencairan

9. Pilih juga waktu untuk pencairan

Baca Juga: Cara Daftar BLT PKL dan Warung Jika Tak Terima BPUM, Hanya Dengan KTP Untuk Dapatkan Rp1,2 Juta

10. Masukkan kode Verifikasi lalu akan muncul nomor referensi yang wajib disimpan karena akan ditunjukkan saat pencairan

11. Bawa perlengkapan berkas saat mau pencairan sesuai dengan waktu dan tempat yang dipilih.***

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x