Hari Terakhir Pengumpulan Berkas BPUM Tangerang Selatan Tahap 4! Segera Lengkapi dan Dapatkan Rp1,2 Juta

- 13 September 2021, 17:45 WIB
Hari Terakhir Pengumpulan Berkas BPUM Tangerang Selatan Tahap IV! Segera Lengkapi dan Dapatkan Rp1,2 Juta
Hari Terakhir Pengumpulan Berkas BPUM Tangerang Selatan Tahap IV! Segera Lengkapi dan Dapatkan Rp1,2 Juta /Renny T Hamzah/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO – Hari ini, Senin, 13 September 2021 adalah hari terakhir pengumpulan berkas BPUM UMKM Tangerang Selatan Tahap IV.

Bagi Anda pelaku UMKM yang berdomisili di Tangerang Selatan, diharapkan untuk segera memberikan berkas kelengkapan BPUM melalui online.

Di bulan September ini, Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM, kembali membuka bantuan bagi pengusaha mikro yakni pengusulan calon penerima BPUM Kota Tangerang Selatan.

Baca Juga: Login eform bri co id/bpum Pakai KTP untuk Tahu Bakal Dapat Uang Rp1,2 Juta Bantuan UMKM Langsung Ke Rekening

Melansir dari akun instagram resmi Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangerang Selatan, bantuan bagi pengusaha mikro kembali dibuka secara online dengan mengakses link https://edc.tangerangselatankota.go.id/register .

Adapun ketentuan mengenai BPUM adalah sebagai berikut:

1. Warga masyarakat Tangerang Selatan yang dibuktikan dengan E-KTP

2. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan izin usaha (SKDU)/NIB

Baca Juga: Sudah Pernah Daftar BPUM? Begini Cara Cek Penerima BPUM Eform BRI Tahap 2 Rp1,2 Juta Langsung Masuk Kantong

3. Tidak sedang mengakses pinjaman KUR (Kredit Usaha Rakyat)

4. Tidak berstatus sebagai PNS, TNI atau anggota BUMN dan BUMN/BUMD

5. Dikhususkan untuk yang sampai saat ini belum pernah menerima/mendapatkan Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM)

Perlu diketahui, ada beberapa syarat pengajuan BPUM harus Anda siapkan yang akan diunduh secara online dengan ukuran file kurang dari 500kb, antara lain:

Baca Juga: Cara Daftar BLT PKL dan Warung Jika Tak Terima BPUM, Hanya Dengan KTP Untuk Dapatkan Rp1,2 Juta

● KTP Elektronik (E-KTP)
● KK
● Surat Keterangan Usaha dari Desa/Kelurahan/NIB (SKU)
● Foto Produk
● Foto Usaha

Sementara itu, cara mendaftar bagi pelaku BPUM adalah dengan langkah berikut:

1. Akses linknya DISINI. (https://edc.tangerangselatankota.go.id/login )

2. Selanjutnya Anda akan diarahkan untuk mengisi Username dan Password, jika belum memiliki, harap klik “Daftar”

3. Setelah klik “Daftar” Anda akan diminta untuk melengkapi data seperti:
● Nomor KK
● NIK
● Email yang aktif
● Username
● Password

Baca Juga: Tak Dapat BPUM Tahap 4? Tenang, Ada Bantuan PKL dan Warteg Rp1,2 Juta Buat Usaha Mikro

4. Jika telah melengkapi semuanya, klik “Daftar”.
5. Bacalah dengan teliti mengenai instruksi selanjutnya serta isilah data Anda dengan sesuai dan benar.
6. Anda hanya perlu mendaftar 1 x, sebab akan menyebabkan double NIK.
7. Link pendaftaran online hanya dapat diakses mulai tanggal 6 hingga 9 September pukul 20.00 WIB.
8. Batas akhir pengumpulan berkas, Senin, 13 September 2021 pukul 23.59 WIB.

Baca Juga: Penerima BSU Cek! Login di Aplikasi BPJSTKU untuk Tahu Penerima BSU 2021, Lebih Praktis Tinggal Klik

Demikian informasi cara daftar online, pengumpulan berkas hari terakhir dan syarat bantuan bagi pengusaha mikro yakni pengusulan calon penerima BPUM Kota Tangerang Selatan.

Selalu waspadai informasi HOAX terkait BPUM dan pastikan informasi yang diterima langsung dari kanal informasi resmi Kementerian Koperasi dan UKM, semoga bermanfaat. ***

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x