Sehingga, tidak semua wilayah bisa mendapatkan bantuan umkm khusus pedagang kaki lima dan warung ini.
Meski demikian, Anda yang berada di wilayah bukan PPKM level 4 bisa mendapatkan Banpres BPUM.
Banpres BPUM sendiri merupakan program kemenkop UKM untuk membantu UMKM bertahan ditengah pandemic covid-19 melalui penambahan modal.
Sebelum cek bagaimana cara daftar banpres BPUM tahap 3 2021, mari kita simak cara cek penerima BPUM tahap 3 2021 :
- Buka link banpresbpum.id maupun eform.bri.co.id
- Masukkan NIK KTP pada kolom yang telah disediakan
- Klik ‘cari’
- Data penerima BLT UMKM akan tertera pada halaman tersebut.
Pemerintah meluncurkan program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) sebagai dukungan bagi UMKM dan korporasi untuk mengatasi dampak pandemi COVID-19 khususnya bagi sektor usaha mikro.
Bantuan ini ditujukan untuk wilayah yang terkena PPKM Level 4 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 dan Nomor 28 Tahun 2021 sehingga para penerima belum mendapatkan bantuan skema Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM).
Berikut data yang harus disiapkan bila ingin mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan UMKM tahap 3 2021 :
- Nomor Induk Kependudukan atau KTP
- Nomor Kartu Keluarga
- NIB-IUMK/SIUPP/SKU
- Foto usaha
Selain itu, terdapat data lain yang harus disiapkan sebelum mendaftar banpres UMKM tahap 3, karena setiap daerah memiliki ketentuan yang berbeda.