Sistem akan langsung mencari data NIK yang Anda masukkan. Setelah itu akan muncul keterangan apakah NIK anda termasuk penerima BPUM atau belum.
Jika sudah terdaftar, Anda bisa langsung melakukan pencairan BLT UMKM Rp 1,2 juta.
Proses pencariran BLT UMKM bisa dilakukan tanpa harus lelah mengantri dengan reservasi online BRI.
Anda langsung memilih Unit Kerja Operasional (UKO) dan tanggal pencairan dana BLT UMKM.
Berikut cara mencairkan dana BLT UMKM Rp 1,2 juta dengan reservasi online BRI.
1. Buka/akses link eform.bri.co.id.
2. Nasabah yang sudah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM akan diarahkan ke halaman reservasi. (Halaman reservasi tidak akan muncul jika nasabah bukan/belum terdaftar sebagai penerima bantuan.
3. Isi NIK/Nomor KTP di kolom yang tersedia.
Baca Juga: Benarkah BPUM Tahap 3 2021 Tetap Cair Meski Tak Terdaftar di Eform BRI dan BNI?