Syarat Daftar Subsidi Upah Sebesar Rp 1 juta Selama 2 Bulan di September 2021

- 29 September 2021, 13:31 WIB
Syarat Daftar Subsidi Upah Sebesar Rp 1 juta Selama 2 Bulan di September 2021
Syarat Daftar Subsidi Upah Sebesar Rp 1 juta Selama 2 Bulan di September 2021 /Renny T Hamzah/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO- Bantuan subsidi upah diharapkan melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Covid 19 

Penyaluran bantuan subsidi upah tahun ini diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 500 ribu setiap bulan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp1 juta.

Berikut adalah syarat penerima bantuan subsidi upah, yaitu
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021

Baca Juga: Cek Penerima Bantuan PNM Mekar Bulan September 2021, Siapkan KTP dan Langsung Cair

3. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3,5  juta maka persyaratang Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah

5. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK.

Setelah pendaftaran mendapatkan bantuan subsidi upah, anda hisa mengecek apakah sudah terdaftar.
Berikut ini cara cek bantuan subsidi upah lengkap:

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x