3. Isi NIK/Nomor KTP di kolom yang tersedia
4. Pilih UKO/cabang bank yang Ingin dituju dan jadwal antrean
5. Setelah itu, akan muncul nomor referensi. Simpan nomor tersebut jangan sampai hilang
6. Datang ke UKO/bank tempat pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih dan lakukan pencairan.
PERHATIAN: Jika nomor referensi hilang atau melewati jadwal pencairan yang telah ditentukan, penerima harus mengulangi proses pendaftaran dari awal.
Sementara itu untuk nasabah BNI, untuk cek penerima BLT UMKM harus mendatangi kantor cabang BNI terdekat.
Jangan lupa membawa kartu identitas (KTP), kartu ATM dan buku tabungan BNI. Jika sudah terdaftar, Anda bisa langsung melakukan pencarian BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta.
Untuk informasi dan pengarahan lebih lanjut, Anda bisa menghubungi Diskop UKM di tempat tinggal Anda.***