Prakerja Gelombang 22 Akan Dibuka atau Tidak, Cek Info Lengkapnya Berikut Ini

- 1 Oktober 2021, 13:31 WIB
Prakerja Gelombang 22 Akan Dibuka atau Tidak, Cek Info Lengkapnya Berikut Ini
Prakerja Gelombang 22 Akan Dibuka atau Tidak, Cek Info Lengkapnya Berikut Ini /Instagram @prakerja.go.id

PORTAL PURWOKERTO – Prakerja gelombang 22 masih menjadi pertanyaan akan dibuka atau tidak mengingat gelombang 21 telah diumumkan pertengahan September lalu.

Sampai dengan September 2021 melalui gelombang 21 telah disalurkan sekitar 5,9 juta penerima program kartu prakerja.

Pada tahun 2020 telah disalurkan melalui gelombang 1 sampai dengan gelombang 11 dengan total penerima sebanyak 5,5 juta penerima.

Terdapat peningkatan jumlah penerima jika dibandingkan dengan tahun 2020. Tetapi apakah akan ada tambahan penerima setelah gelombang 21 rampung?

Prakerja gelombang 21 memang direncanakan menjadi gelombang terakhir penyaluran kartu prakerja tahun 2021.

Baca Juga: Lolos Program Kartu Prakerja Gelombang 21? Segera Beli Pelatihan Sebelum Kepesertaan Kamu Dicabut

Namun informasi dari Head of Communication Prakerja, Louisa Tuhatu, prakerja gelombang 22 mungkin dibuka.

Hal ini tergantung pada penerima prakerja gelombang 18-21. Apabila sampai dengan 30 hari setelah dinyatakan menjadi penerima prakerja tidak memilih pelatihan, maka kepesertaan akan dicabut.

Prakerja gelombang 22 dimungkinkan berasal dari anggaran penerima prakerja gelombang 18-21 yang tidak memilih pelatihan sampai 30 hari setelah lolos prakerja.

Untuk itu, agar bisa mendapatkan prakerja gelombang 22, lebih baik siapkan syarat-syaratnya terlebih dahulu.

Syarat daftar prakerja gelombang 22 adalah:

  1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  4. Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
  5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  6. Dalam 1 KK hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Terakhir! Ini Cara Beli Pelatihan Prakerja Gelombang 19 untuk Cairkan Dana Rp600 Ribu

Pastikan semua syarat sudah sesuai dengan permintaan agar pendaftaran diterima. Calon peserta cukup mengikuti 7 tahap program prakerja seperti berikut ini.

Pertama, daftar dengan data diri kamu di website www.prakerja.go.id. Sebelumnya, siapkan e-mail, NIK, nomor KK dan nomor HP yang masih aktif untuk mendaftar.

Langkah kedua adalah mengikuti seleksi. Seleksi yang harus diikuti adalah tes motivasi dan kemampuan dasar. Apabila lolos, maka calon penerima bisa mengikuti seleksi gelombang.

Ketiga pilih pelatihan yang diminati di mitra platform digital kemudian membayar dengan Kartu Prakerja. Prakerja telah menyediakan berbagai pilihan pelatihan untuk diikuti.

Jangan lupa untuk segera memilih pelatihan karena penerimaan bisa dibatalkan jika penerima tidak memilih pelatihan dalam kurun waktu 30 hari.

Setelah memilih pelatihan, langkah keempat adalah mengikuti pelatihan. Untuk mendapatkan sertifikat, peserta wajib menyelesaikan pelatihan terlebih dahulu.

Kelima beri penilaian dan ulasan terhadap pelatihan yang telah kamu ikuti. Ini dapat membantu peserta prakerja lain mendapat gambaran tentang kursus yang sudah diikuti peserta sebelumnya.

Keenam, peserta akan menerima insentif biaya mencari kerja setelah menyelesaikan langkah-langkah sebelumnya.

Cukup dengan menyambungkan rekening/e-wallet di salah satu mitra pembayaran untuk mendapat insentif Rp600.000 tiap bulan selama empat bulan setelah menyelesaikan pelatihan.

Pada langkah ketujuh, dengan mengisi tiga survei yang diberikan setelah peserta selesai, maka peserta akan mendapatkan insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000.

Baca Juga: Cek Nomor Kartu Prakerja di Dashboard www prakerja go id untuk Ikuti Pelatihan Sebelum Akun Diblokir

Proses pendaftarannya tidak sulit dan bisa dilakukan melalui HP. Jangan lupa untuk pantau terus kanal resmi prakerja di prakerja.go.id untuk mendapat informasi terbaru.***

 

Editor: Eviyanti

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah