Untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta BTPKLW pastikan anda tidak terdaftar sebagai penerima BPUM dari Kemenkop UKM.
Berikut cara mengecek apakah anda terdaftar
- Kunjungi laman eform.bri.co.id
- Masukkan NIK, lalu klik Cari Data
- Setelah itu akan muncul keterangan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
- Jika nama anda terdaftar maka akan muncul pemberitahuan sebagai penerima BPUM.
- Setelahnya Anda bisa melakukan pemesanan antrian secara online untuk mendapatkan nomor referensi.
Simpan nomor referensi ini karena diperlukan pada saat anda melakukan pencairan BPUM di Bank BRI.
Pada saat pencairan BLT UMKM atau BPUM selain nomor referensi yang sudah anda dapatkan dari eform BRI, anda juga perlu membawa Buku Tabungan, kartu ATM, KTP, Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa atau Kelurahan, SMS pemberitahuan penerima BPUM.
Baca Juga: Banpres BPUM Tahap 4 Belum Cair? Cek Terus Di Link eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id
Pencairan BLT UMKM bisa dilakukan sampai dengan Desember 2021.***