- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK E-KTP
- Memiliki BPJS Ketenagakerjaan aktif s/d Juni 2021
- Mempunyai gaji/upah maksimal Rp 3,5 juta atau sesuai UMR di daerah tempat bekerja
- Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4
- Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali pendidikan dan kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)
Baca Juga: BSU Rp1 Juta Sudah Cair! Segera Cek Nama Penerima di www bsu kemnaker go id
Selama Anda memenuhi 5 (lima) persyaratan di atas, Anda bisa mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta.
Setelah itu, Anda hanya perlu melakukan pengecekan penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan di www.kemnaker.go.id.
Website tersebut adalah laman resmi KEmenterian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk cek nama penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan di website Kemnaker: