Syarat Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan, Daftar Penerima BLT Subsidi Gaji di https //kemnaker.go.id/

- 11 Oktober 2021, 13:46 WIB
Syarat Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan, Daftar Penerima BLT Subsidi Gaji di https //kemnaker.go.id/
Syarat Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan, Daftar Penerima BLT Subsidi Gaji di https //kemnaker.go.id/ /Kementrian Ketenagakerjaan RI/

1. Buka link kemnaker.go.id.

2. Buat akun (atau langsung Login jika sudah memiliki akun)

3. Isi data diri sesuai KTP seperti nama lengkap, tempat tanggal lahir, alamat tinggal, dsb).

4. Aktivasi akun melalui kode OTP yang dikirimkan melalui SMS ke nomor Handphone.

5. Login ke akun yang sudah diaktivasi,

6. Lengkapi profil seperti foto, informasi tentang data diri, status pernikahan dan pekerjaan.

7. Terakhir, cek pemberitahuan.

Baca Juga: Bagaimana Cara Mencairkan BSU Tahap 5 di Bank BCA, Bank Mandiri, dan Bank Swasta Lain? Simak Caranya

Setelah itu, Anda akan menerima notifikasi apakah Anda sudah terdaftar sebagai penerima BSU Ketenagakerjaan atau belum.

Jika sudah terdaftar, Anda hanya tinggal menunggu notifikasi dana BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta disalurkan ke rekening Himbara Anda.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah