Lalu, bagaimana nasib pekerja/buruh yang belum terdaftar sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan?
Jika Anda merasa sudah memenuhi kriteria namun belum terdaftar sebagai penerima BSU, itu artinya data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemenaker.
Baca Juga: Kapan BLT Subsidi Gaji Cair Lagi? Berikut Jadwal Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta
Untuk bantuan dan informasi lebih detali, Anda menghubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan di:
• bpjsketenagakerjaan.go.id
• Telepon ke 175
• WhatsApp ke nomor 081380070175.
Itulah persyaratan pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan.***