5. Diutamakan pekerja yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).
Baca Juga: Cara Mencairkan BSU di Bank BTN, Cek Bantuan BPJS Ketenagakerjaan dengan KTP Cair Rp1 Juta
Catatan:
Jika Anda merasa sudah memenuhi kriteria namun belum terdaftar sebagai penerima BSU, itu artinya data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemenaker.
Untuk bantuan lebih lanjut, Anda bisa menghubungi nomor WhatsApp +62 813-8007-0175, call center di 175, atau melapor ke bagian administrasi/personalia tempat Anda bekerja.***